Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri ke SAPA UMKM, sebuah sistem aplikasi berbasis platform yang dikembangkan oleh Kementerian UMKM.
Menurut Maman, kebijakan ini penting agar pelaku UMKM di Indonesia dapat terdata secara akurat sehingga pemerintah bisa memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan.
“Wajib semua UMKM masuk onboarding di dalam sistem ini. Hitungan saya bisa ada 40 juta UMKM onboarding di dalam sistem ini,” ujar Maman dalam Rakornas Kadin Indonesia Bidang UMKM, Rabu (20/8/2025).
SAPA UMKM Jadi Solusi Permasalahan Perizinan
Peluncuran SAPA UMKM bukan hanya untuk pendataan, tetapi juga sebagai solusi atas berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha.
Sistem ini terintegrasi dengan lembaga terkait, sehingga jika ada UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), mereka akan otomatis diarahkan untuk mengurusnya. Begitu juga dengan kebutuhan sertifikasi halal dan izin edar dari BPOM.
“Yang belum punya NIB akan kami dorong ke BKPM. Sistem nanti yang akan memproses,” tambah Maman.
Dengan adanya SAPA UMKM, pelaku usaha tidak perlu bingung mencari jalur administrasi karena sistem akan menuntun prosesnya secara otomatis.
Manfaat SAPA UMKM bagi Pelaku Usaha
Kehadiran SAPA UMKM diharapkan membawa manfaat besar bagi dunia usaha kecil dan menengah di Indonesia, antara lain:
- Data UMKM terintegrasi untuk memudahkan perencanaan program.
- Akses perizinan lebih cepat melalui sistem otomatis.
- Kemudahan memperoleh sertifikasi halal dan BPOM.
- Pendampingan dan pelatihan sesuai kebutuhan usaha.
- Bantuan permodalan lebih tepat sasaran.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap UMKM semakin kuat, mandiri, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.
Gabung jadi Member SUMU buat update terus info seputar peluang usaha!
SAPA UMKM sebagai Langkah Strategis
Kebijakan wajib daftar SAPA UMKM menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem UMKM nasional. Selain memudahkan perizinan, sistem ini juga menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.
Maman menegaskan bahwa ke depan, seluruh program bantuan dan pembinaan akan berbasis pada data yang terdaftar di SAPA UMKM. Artinya, UMKM yang tidak mendaftar berpotensi kehilangan akses terhadap fasilitas pemerintah.
Referensi : Tirto.id, AntaraNews.com






































































































































































































































































