Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia. Menurut penelitian Tambunan (2003), UMKM dapat dibagi menjadi dua kategori utama dalam konteks ekspor:
1. UMKM Produsen Eksportir Langsung
UMKM dalam kategori ini berperan aktif dalam memproduksi barang yang siap ekspor dan menjualnya langsung kepada pembeli luar negeri (buyer) atau importir. Keberadaan mereka sangat krusial dalam memperluas jangkauan produk lokal di pasar internasional.
2. UMKM Eksportir Tidak Langsung
Berbeda dengan produsen eksportir langsung, UMKM pada kategori ini melakukan ekspor tidak secara langsung dengan buyer atau importir. Mereka mengandalkan agen perdagangan ekspor atau eksportir domestik untuk menjangkau pasar internasional.
Produk UMKM di Pasar Ekspor
Kebanyakan produk yang diekspor oleh UMKM adalah hasil produksi langsung dari mereka sendiri. Namun, terdapat juga produk yang berasal dari UMKM non-produsen, seperti hasil kerja pengrajin kecil. Menariknya, ada kalanya produk UMKM yang telah mengalami finishing oleh usaha besar tetap dihitung sebagai ekspor dari Usaha Besar.
Statistik Menarik tentang UMKM di Indonesia
Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, hanya 0,19% dari total UMKM di Indonesia yang tergolong sebagai Produsen Ekspor. Sebagian besar, yaitu 99,81%, melakukan ekspor secara tidak langsung atau hanya berfokus pada pasar domestik. Dalam kategori UMKM Produsen Ekspor, hanya 8,7% yang mampu melakukan ekspor secara mandiri, sedangkan 91,3% lainnya bergantung pada importir.
Dari segi nilai pangsa ekspor, UMKM Eksportir Tidak Langsung mendominasi dengan 99,02%, sementara pangsa ekspor UMKM Produsen Eksportir berkontribusi hanya 0,98%. Meskipun begitu, UMKM Produsen Eksportir seringkali memperoleh keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan rekan mereka yang beroperasi secara tidak langsung.
Keunggulan Usaha Kecil dalam Dunia Ekspor
Usaha Kecil (UK) yang menekankan pada keterampilan tangan, seperti produksi kerajinan perhiasan dan ukiran kayu, memiliki peranan penting dalam ekspor. Keunggulan mereka terletak pada kemampuan menghasilkan produk yang unik dan bernilai tinggi. Sementara usaha besar (UB) mungkin lebih sulit memasuki sektor ini, karena lebih berfokus pada modal, UK mampu mengisi celah pasar yang tidak dapat dijangkau oleh UB.
Memahami Kelebihan UMKM di Indonesia
1. Produksi Mandiri:
Sebagian besar UMKM tidak bergantung pada bahan baku impor, menjaga stabilitas usaha meskipun ada fluktuasi harga pasar.
2. Permodalan Stabil:
UMKM cenderung tidak menggunakan utang dalam bentuk mata uang asing, sehingga mereka terlindungi dari perubahan nilai tukar yang dapat mempengaruhi cash flow.
3. Tenaga Kerja Dari Keluarga:
Banyak tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil.
4. Fleksibilitas dalam Usaha:
UMKM dapat dengan cepat beradaptasi dan melakukan diversifikasi usaha ketika menghadapi guncangan pasar, menjadikan mereka lebih responsif terhadap perubahan.
5. Produk Sehari-hari:
UMKM umumnya memproduksi barang-barang yang merupakan kebutuhan sehari-hari. Ketika pasar ekspor mengalami perubahan, mereka dapat segera menyesuaikan produk untuk memenuhi permintaan pasar domestik yang besar.
Baca juga Membedah Lima Alasan Mengapa UMKM Kesulitan Melakukan Ekspor